Contoh Etika Profesi
(Reuters) - Seorang hakim di AS mengatakan bahwa
tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak paten iPad milik Apple Inc, namun juga Apple
memiliki masalah terhadap validitas paten.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS
Lucy Koh pada Kamis di sidang pengadilan atas permintaan Apple terhadap
beberapa produk Galaxy yang dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam
konflik hukum yang berat mencakup lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai
persaingan untuk posisi dua teratas di pasar smartphone dan komputer tablet.
Sebelumnya, Kamis, pengadilan Australia melakukan larangan penjualan sementara
komputer tablet terbaru Samsung di negara itu.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika desain produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini tidak membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain," kata McElhinny.
Seperti dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di
Amerika Serikat pada bulan April, mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy
milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad, termasuk smartphone
4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu, penyedia layanan ponsel,
Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple, dan
menyatakan bahwa Apple harus menunjukkan bahwa Samsung melanggar hak paten dan
menunjukkan paten miliknya yang sah menurut hukum.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika desain produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini tidak membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain," kata McElhinny.
Juru bicara Apple Huguet Kristen mengatakan, bahwa
bukan suatu kebetulan jika produk Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone
dan iPad, hal semacam ini adalah meniru secara terang-terangan, dan Apple perlu
untuk melindungi kekayaan intelektualnya, agar perusahaan lain tidak mencuri
ide-idenya.
ANALISA
Dalam kasus diatas, menurut saya telah melanggar beberapa kode etik profesi,
yaitu :
· Kode etik
pertama Kompetansi dan Kehati – hatian Profesional
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap
anggota / karyawan mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional yang berkompeten berdasarkan perkembangan, legalisasi,
dan teknik yang paling mutakhir. Pihak apple haruslah lebih memperhatikan semua
originalitas teknologi yang mereka punya, bukannya hanya untuk mempatenkannya
saja, tapi juga menjaga semua teknologi dengan baik dan memberikan inovasi –
inovasi terbaru dalam teknologi, dan juga menjaga kerahasiaan teknologi yang
mereka punya.
·
Kode etik ke
dua ialah prinsip kerahasiaan
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap
anggota / karyawan harus, menghormati kerahasaiaan informasi yang diperoleh
selama melakukan pekerjaannya, demi menjaga kerahasiaan sukses sebuah
perusahaan. Dalam hal ini, pihak programmer lah yang berperan penting dalam
menjaga kerahasiaan teknologi yang apple pakai, dengan tidak memberikan
pembelajaran sembarangan pada orang lain yang mungkin mereka adalah pihak dari
para pesaing di pasar.
·
Selanjutnya
ialah Prinsip Perilaku Professional
Setiap anggota dan karyawan suatu
perusahaan harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik
dan menjauhi tindakan yang dapat menjatuhkan perusahaan. Dalam hal ini pihak
Apple dan Samsung haruslah bersikap professional dalam menghadapi
persaingan yang ada, dengan melakukan inovasi – inovasi terbaru yang saling
berbeda satu sama lainnya, dan berikan keunikan dari masing – masing produk
yang mau dipasarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar